Kronologi Penangkapan Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Nurhadi

Muhammad Fida Ul Haq
Konferensi Pers Penangkapan DPO Kasus Nurhadi, Hiendra Soenjoto (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) pada hari ini, Kamis (29/10/2020). Dia merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan penangkapan Hiendra bermula usai penyidik mendapat informasi dari masyarakat, Rabu (28/10/2020). Hiendra datang ke apartemen di BSD yang dihuni temannya.

"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas security mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," kata Lili, Kamis.

Kronologi Penangkapan Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Nurhadi

Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, teman Hiendra akan mengambil barang ke mobil. Namun diikuti oleh petugas dan diberikan surat penangkapan Hiendra.

Penyidik lalu membawa Hiendra ke Kantor KPK. Tim juga membawa mobil, alat komunikasi dan barang pribadi milik Hiendra.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal