JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR berencana akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada hari Kamis (14/1/2021). Dua lembaga itu akan dilibatkan dalam pelaksanaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri,
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry usai menggelar rapat pleno internal Komisi III DPR, Selasa (12/1/2021). Dia menyampaikan skenario pemanggilan dua lembaga tersebut bisa berjalan apabila surat Presiden (Surpres) telah dikirimkan Istana pada hari Rabu (13/1/2021) besok.
"Kalau bisa hari Kamis kami sudah bisa mengundang RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Kompolnas dan PPATK hari Kamis nanti. Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal," kata Herman.
Politikus PDI-Perjuangan itu menjelaskan jika Supres tentang pergantian calon kapolri itu dikirimkan ke Presiden, selanjutnya surat tersebut akan dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah itu, barulah diberikan penugasan kepada Komisi III untuk menjalankan fit and proper test tanpa harus mengambil keputusan di tingkat paripurna DPR.
"Karena masa sidang kami pendek sekali, hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara. Tentu kami berharap, kalo bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," ujar dia.