Kasus Like Konten Porno Fadli Zon, Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Saksi

muhammad rizky
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena menyukai atau like konten porno melalui akun Twitter. Bareskrim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap saksi sebagai tahap awal terhadap laporan tersebut.

"Kasus ini masih didalami dari Direktorat Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
9 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
9 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
15 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal