Kasus Like Konten Porno Fadli Zon, Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Saksi

muhammad rizky
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena menyukai atau like konten porno melalui akun Twitter. Bareskrim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap saksi sebagai tahap awal terhadap laporan tersebut.

"Kasus ini masih didalami dari Direktorat Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
18 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
19 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
19 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal