DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR akan mengkaji usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui sistem e-voting. Usulan tersebut disampaikan PDI Perjuangan (PDIP) melalui rekomendasi eksternal hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I beberapa waktu lalu.

“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah, termasuk memang kita menuju ke arah teknologi, yang lebih maju kalau itu pake e-voting kan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco mengakui jika sistem e-voting salah satu keuntungannya adalah berdampak terhadap penghematan biaya atau anggaran yang dikeluarkan. 

Namun, tetap perlu adanya pengkajian dari segala aspek, seperti menyangkut keamanan dari pelaksanaan e-voting tersebut. Dasco tak ingin, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilihan.

"Nah ini yang perlu kemudian kita pelajari berkenaan bagaimana kalau kemudian e-voting itu dilakukan di Indonesia," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
7 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Nasional
4 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian: 155 Pilkades Berhasil Terapkan e-Voting pada 2021

Jateng
4 tahun lalu

Rencana Penggunaan E-Voting dalam Pemilu, Ganjar: Hanya Persoalan Mau atau Tidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal