DPR Bakal Simulasi E-Rekapitulasi Jelang Pilkada 2020

Okezone
Ilustrasi rapat pleno rekapitulasi. (Foto: dokumentasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penerapan rekapitulasi elektronik alias e-rekapitulasi pada Pilkada serentak 2020. Hal itu berkaca pada rekapitulasi Pemilu 2019, yang digelar bersamaan pemilihan presiden dan legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya akan mendalami sekaligus mencoba mensimulasikan e-rekapitulasi yang akan diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

"E-rekap memungkinkan, nanti kita akan simulasikan, akan kita dalami, dan akan kita simulasikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Herman berpandangan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengakomodir penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) ataupun elektronik voting (e-voting).

Dengan demikian, politikus Partai Demokrat ini menambahkan, bisa saja wacana tersebut dipertimbangkan untuk diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

"Di dalam UU 10 tahun 2016, e-rekap dan e-voting sudah memungkinkan untuk dilaksanakan, tadi sudah kita sandingkan UU 10 Tahun 2016 dengan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020. Sistem e-rekap diharapkan dapat membuat pemilu lebih efektif dan efisien.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
2 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Buletin
4 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
6 hari lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal