JAKARTA, iNews.id, – Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek waktu kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang semula 81 hari menjadi 60 hari. Pengurangan ini untuk menghindari ketegangan antarpendukung pasangan calon.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan, pada masa kampanye gesekan antarpendukung kerap terjadi. Dengan memperpendek waktu kampanye diharapkan konflik horizontal dapat diminimalisir.
"Dari pengalaman yang ada ini, masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap (waktunya) lebih pendek lagi," kata Mardani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Ketua DPP PKS ini mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari semula 93 hari menjadi 81 hari. Kendati demikian, perubahan waktu itu masih dianggap cukup lama.
"Kami bilang (kalau bisa) lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujarnya.