DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU agar memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek waktu kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang semula 81 hari menjadi 60 hari. Pengurangan ini untuk menghindari ketegangan antarpendukung pasangan calon.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan, pada masa kampanye gesekan antarpendukung kerap terjadi. Dengan memperpendek waktu kampanye diharapkan konflik horizontal dapat diminimalisir.

"Dari pengalaman yang ada ini, masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap (waktunya) lebih pendek lagi," kata Mardani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ketua DPP PKS ini mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari semula 93 hari menjadi 81 hari. Kendati demikian, perubahan waktu itu masih dianggap cukup lama.

"Kami bilang (kalau bisa) lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
7 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
8 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
9 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal