DPR Bantah KPK Akan Geledah Ruang Kerja Setya Novanto

Rahma Sari
Gedung DPR. (Foto: Dok/ Koran Sindo/Ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengenai DPR menolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua DPR, Setya Novanto dibantah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kabar tersebut ditegaskan tidak benar.

Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco mengatakan, sampai sekarang tidak ada surat dari KPK untuk menggeledah ruangan kerja Setya Novanto. Dia menuturkan, biasanya KPK mengirimkan surat terlebih dahulu sebelum melakukan penggeledahan.

"Nah hari ini kita mendengar ada berita enggak jadi menggeledah, karena ditolak oleh MKD, itu enggak bener," ujar Dasco di Gedung DPR, Senin (20/11/2017).

Menurutnya, DPR tidak keberatan ada penggeledahan KPK, selama sesuai prosedur. Dia menerangkan, sesuai undang-undang, KPK akan berkoordinasi dengan DPR sebelum menggeledah.

"Melihat prosedurnya benar kita tidak mempersulit," ucapnya.

Setya Novanto sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak tadi malam. Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kompleks Perumahan Eks Menag Yaqut Langsung Tertutup usai Penggeledahan KPK

Nasional
6 bulan lalu

Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Nasional
7 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Kasus Apa?

Nasional
8 bulan lalu

KPK Geledah 16 Titik terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, 3 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal