DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

Achmad Al Fiqri
DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui RDPU dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Terkait penyampaian aspirasi di sekitar Kompleks Parlemen, Dasco menegaskan DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama.

AMPB turut menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Dasco meminta lokasi dan kronologi kejadian disampaikan lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat akan tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

15 jam lalu

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

16 jam lalu

Botok cs Minta Para Anggota DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan Desember 2026

17 jam lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal