DPR dan Pemerintah Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
DPR bersama Pemerintah menyepakati 33 RUU Prolegnas pada Kamis malam (14/1/2021) (Foto iNews.id/Felldy Utama).

RUU usulan pemerintah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Wabah
9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

RUU usulan bersama DPR dan pemerintah:

1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law), usulan Komisi XI/pemerintah
2. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR

RUU usulan DPD:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
9 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
19 jam lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
3 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal