DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

Achmad Al Fiqri
Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdi Maludin, mengaku turut menerima uang Rp20 juta untuk menggeser demo ke DPR. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Hal ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik
 
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Abduh meyakini institusi Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” kata Abduh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 jam lalu

Forum Rektor Muhammadiyah Temui Fraksi Golkar DPR, Minta RUU Pemilu Dikaji Mendalam

1 hari lalu

Prabowo Mau Sekolah-Kampus Negeri Gratis, Ini Respons DPR

1 hari lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

1 hari lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal