DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU

Felldy Aslya Utama
Sidang paripurna DPR besok mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.  (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar Sidang Paripurna pada hari Selasa (21/3/2023) besok. Salah satu yang dibahas yakni pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. 

Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi saat dikonfirmasi iNews.id. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.

"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera bahwa rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Maret 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Nasional
26 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal