Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain PDIP, 6 Fraksi DPRD Pati Kompak Tolak Bupati Sudewo Dimakzulkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:38:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo
DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Youtube DPRD Pati).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu melalui hasil rapat paripurna khusus DPRD Pati yang membahas pemakzulan Sudewo. 

Keputusan tersebut diambil melalui sistem voting. Dari 49 anggota dewan yang hadir, hanya 13 yang setuju pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati. 

"Kalau dihitung dari jumlahnya tadi 13 (setuju) berbanding 36 (tidak setuju)," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam rapat, Jumat (31/10/2025). 

Dia menjelaskan, jumlah anggota yang setuju itu dari Fraksi PDIP. Sementara, enam fraksi lainnya kompak hanya memberikan rekomendasi perbaikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut