JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna, Selasa (6/12/2022). Salah satu agenda rapat yakni pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebanyak 9 fraksi di Komisi III DPR sebelumnya telah menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna.
"Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah)," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi.
Rapat paripurna rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mendorong masyarakat yang tak puas dengan hasil draf akhir RKUHP bisa menempuh upaya hukum yang telah diatur perundang-undangan.