DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Forum itu akan menentukan permohonan naturalisasi dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Berdasarkan agenda dari Setjen DPR, Selasa (4/6/2024), rapat paripurna turut mengagendakan pengambilan keputusan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah Komisi X DPR dan Komisi III DPR sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu tertera dari hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dan Komisi III DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

Dito Ariotedjo sebelumnya optimistis dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven bisa berlaga di ajang Qualifikasi World Cup 2026 melawan Irak dan Filipina.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

3 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal