JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Forum itu akan menentukan permohonan naturalisasi dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Berdasarkan agenda dari Setjen DPR, Selasa (4/6/2024), rapat paripurna turut mengagendakan pengambilan keputusan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pengambilan keputusan dilakukan setelah Komisi X DPR dan Komisi III DPR sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu tertera dari hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dan Komisi III DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).
Dito Ariotedjo sebelumnya optimistis dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven bisa berlaga di ajang Qualifikasi World Cup 2026 melawan Irak dan Filipina.