DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

Calvin dan Jens disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR untuk dinaturalisasi. Dengan persetujuan itu, ia makin yakin kedua pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina.

"Kita juga berharap nanti bisa mengejar pertandingan laga Irak maupun Filipina. Jadi potensinya sangat mungkin (Calvin dan Ravens membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina)," kata Dito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dito meyakini pemain yang dinaturalisasi akan membantu PSSI mempersiapkan dengan maksimal untuk melawan Irak dan Filipina.

"Jadi ya kita berharap nanti hasilnya akan membanggakan," ujar Dito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
4 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
9 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
9 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal