DPR Gelar Sidang Paripurna Siang Ini, Sahkan RUU Kesehatan?

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -DPR menggelar sidang paripurna pada pukul 12.30 WIB, Selasa (11/7/2023). Sidang salah satunya beragendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Agenda tersebut berdasarkan undangan resmi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengenai Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Agenda pertama tertulis, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.

Selanjutnya ada agenda penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN. Lalu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal