DPR Gelar Sidang Paripurna Terakhir Periode 2019-2024, Dihadiri 217 Anggota

Achmad Al Fiqri
Sidang paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Periode 2019-2024 pada Senin (30/9/2024). Sidang paripurna ini merupakan sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

Sementara anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

Dalam sidang paripurna hari ini, ada 217 anggota DPR hadir secara langsung. Sementara 59 anggota lainnya menyampaikan izin.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang, izin 59 orang," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Puan pun menyatakan, forum rapat paripurna DPR sudah bisa dibuka.

Sejumlah agenda dijadwalkan dalam sidang paripurna hari ini. Berikut daftarnya:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

5. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

6. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.

7. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.

8. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
21 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
21 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal