DPR Masih Tunggu Usulan Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Tangguh Yudha
DPR masih menunggu usulan Presiden Prabowo Subianto terkait calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Prabowo Subianto yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Hingga Senin (27/7/2026), DPR belum menerima penugasan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan proses pengisian jabatan Gubernur BI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menurut dia, Prabowo memiliki kewenangan untuk mengajukan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Selanjutnya, calon yang diajukan akan menjalani proses persetujuan melalui Komisi XI DPR RI.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Dolfie, Senin (27/7/2026).

Dolfie menuturkan, Komisi XI DPR sampai saat ini belum memperoleh penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai tahapan fit and proper test calon Gubernur BI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Destry Damayanti Pastikan Tugas Bank Indonesia Tetap Berjalan Normal usai Perry Warjiyo Mundur

16 jam lalu

Plt Gubernur BI Destry Damayanti bakal Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini

17 jam lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Jadi Pengganti Sementara

17 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal