DPR Minta 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Disanksi Tegas

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta 7 polisi yang aniaya pelaku narkoba disanksi tegas. (Foto: dok DPR)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR melayangkan kritik keras terkait tewasnya terduga pelaku kasus narkoba yang diduga dianiaya oleh 7 anggota Polri. DPR meminta agar pelaku penganiayaan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal,” kata anggota Komisi III DPR, Johan Budi, Selasa (1/7/2023).

Untuk diketahui, tujuh oknum polisi Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan telah ditahan karena  diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38). Satu orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini berstatus DPO.

Polda Metro Jaya menduga ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Namun satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam. Johan Budi meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apapun, apalagi sampai ada yang meninggal,” ujarnya.

Legislator PDIP itu juga meminta pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta. Termasuk apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan. Johan mengingatkan polisi untuk menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran.

“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Polri diimbau untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Khususnya, layanan pengaduan terkait pelanggaran prosedur dalam penyidikan, misalnya bila ada intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis seperti dalam kasus ini.

“Termasuk yang di pelosok-pelosok daerah, yang jauh dari pusat, itu harus diperhatikan. Dan kalau ada pengaduan harus respons cepat,” tutur Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR  tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Nasional
13 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
5 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
16 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal