DPR Minta 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Disanksi Tegas

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta 7 polisi yang aniaya pelaku narkoba disanksi tegas. (Foto: dok DPR)

Johan Budi pun mendukung upaya Polri menindaklanjuti kasus kematian DK hingga membuat 7 oknum Polda Metro Jaya yang terlibat itu terancam dipecat. Mereka dianggap melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023.

Upaya itu dinilai sebagai bentuk ketegasan dari Polri. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan pihaknya terus berbenah diri melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Permintaan maaf yang disampaikan Kapolri kepada masyarakat pada HUT Bhayangkara Ke-77 harus ditindaklanjuti dengan pemberian hukuman dan tindakan yang tegas kepada oknum polisi yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
12 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Nasional
13 jam lalu

Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal