DPR Minta Evaluasi PTM 100 Persen Turun Jadi 50 Persen

Kiswondari
Ilustrasi PTM (Foto: Ilustrasi/Ist)

Oleh karena itu, Agustina memastikan Komisi X DPR RI akan meminta adanya evaluasi pada Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 per tanggal 27 Januari 2022 di Kota Depok ada 406 kasus dengan tren positivity rate naik hampir 15 persen. Tingkat bed occupancy ratio (BOR) naik menjadi 35 persen dari 24 persen.

"Saat ini sudah ada 18 sekolah yang melakukan lockdown, baik itu dari tingkat SD, SMP dan SMA, namun paling banyak dari SMA. Oleh dasar itu, kami meminta Komisi X DPR untuk mengevaluasi pelaksanaa PTM 100 persen,” tutup Imam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
9 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
9 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Seleb
10 hari lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal