DPR Minta Hakim Tak Lagi Cuti Massal, Jamin Perjuangkan Kesejahteraan 

Achmad Al Fiqri
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bertemu dengan DPR, Selasa (8/10/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim untuk tidak melakukan aksi cuti massal lagi usai menyampaikan aspirasi. Dia meminta agar para hakim dapat menjalankan tugas kembali guna melayani masyarakat.

Dasco menyampaikan pesan itu saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia. Agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco.

Dasco mengatakan akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Hal itu ditujukan agar tugas kehakiman tak terhambat dan memperjuangkan kesejahteraan hakim.

"Insyaallah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat. Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," ujar Dasco.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
10 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
12 jam lalu

Anak Kelas 5 SD Surati Presiden Prabowo: Terima Kasih atas MBG, Saya Senang

Nasional
20 jam lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal