DPR Minta Hakim Tak Lagi Cuti Massal, Jamin Perjuangkan Kesejahteraan 

Achmad Al Fiqri
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bertemu dengan DPR, Selasa (8/10/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim untuk tidak melakukan aksi cuti massal lagi usai menyampaikan aspirasi. Dia meminta agar para hakim dapat menjalankan tugas kembali guna melayani masyarakat.

Dasco menyampaikan pesan itu saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia. Agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco.

Dasco mengatakan akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Hal itu ditujukan agar tugas kehakiman tak terhambat dan memperjuangkan kesejahteraan hakim.

"Insyaallah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat. Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," ujar Dasco.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

16 jam lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

16 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kepala Bakom Syahganda: Komunikasi Harus Jadi Persatuan Nasional

18 jam lalu

Wantimpres Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah ke Dalam, Pandangan Tetap Radical Break

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal