JAKARTA, iNews.id - DPR mengingatkan agar pemerintah menggencarkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menegaskan, belum ada rencana pembahasan Revisi Undang-Undang menyangkut redenominasi pada periode 2025-2026 ini. Hanya saja, hal tersebut sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang.
"Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan (pembahasan) di tahun 2027. Bagi saya baik 2027, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," ucap Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Legislator PDIP tersebut berpandangan belum ada urgensi redenominasi dalam waktu dekat. Akan tetapi, jika itu menjadi kebutuhan di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.