Bamsoet menegaskan, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI. Hal itu dibutuhkan agar TKI yang dikirimkan ke luar negeri telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan negara tujuan.
Dia juga mendorong Kemenaker memperluas pembuatan memorandum of agreement (MoA) atau nota kesepakatan dengan negara-negara tujuan. “Ini penting agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut,” tuturnya.
TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh otoritas setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.