DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemberangkatan TKI ke Saudi

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)


Bamsoet menegaskan, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI. Hal itu dibutuhkan agar TKI yang dikirimkan ke luar negeri telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan negara tujuan.

Dia juga mendorong Kemenaker memperluas pembuatan memorandum of agreement (MoA) atau nota kesepakatan dengan negara-negara tujuan. “Ini penting agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut,” tuturnya.

TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh otoritas setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Menhaj: Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi Mulai 13 April 2026

Nasional
17 jam lalu

Menhaj Ajukan Tambahan Rp1,7 Triliun untuk Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

Internasional
4 hari lalu

Arab Saudi Pamerkan Mushaf Alquran Berusia 1.000 Tahun, Masih Terawat Baik

Nasional
4 hari lalu

Heboh Rating Game IGRS di Steam, Komisi I DPR Dukung Komdigi Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal