"Negara, melalui BUMN dan kebijakan publik, memiliki peran strategis sebagai penggerak dan penyeimbang pasar. BUMN tidak semata-mata dituntut mengejar keuntungan, tetapi juga menjalankan mandat konstitusional untuk menghadirkan keadilan ekonomi, menjaga stabilitas harga, dan memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat," tegasnya.
Nurdin menyatakan bahwa penguasaan negara atas sumber daya secara bertanggung jawab dinilai penting. Karena, kekayaan alam Indonesia diolah di dalam negeri untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
"Bukan diekspor mentah demi kepentingan jangka pendek. Prinsip keberlanjutan menjadi elemen penting dalam Ekonomi Pancasila. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan generasi masa depan. Keadilan antargenerasi harus menjadi bagian integral dari perencanaan ekonomi nasional," pungkasnya.