DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila
Legislator Golkar itu menilai momentum tahun 2026 bisa dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen di tahun 2028.
Oleh karena itu, momentum 2026 dinilai bisa dimanfaatkan tak hanya sekadar menjaga stabilitas, tetapi sebagai titik balik membangun ekonomi nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berakar kuat pada nilai Ekonomi Pancasila dengan Konstitusi Pasal 33 dan 34 sebagai sistem dan patokan dasar.
"Target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen sangat penting untuk menjadi negara maju dengan mengoptimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Dalam pandangan Ekonomi Pancasila, kata dia, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi tak boleh hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, sementara mayoritas rakyat tertinggal.
Maka itu, lanjut Nurdin, koperasi, UMKM, dan ekonomi rakyat harus ditempatkan sebagai pilar utama, bukan pelengkap dalam sistem ekonomi nasional.