JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa (3/12/2024). Pemanggilan itu buntut oknum anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas.
Ketua Komisi III DPR Habiburokman menjelaskan, pemanggilan didasari atas pernyataan Irwan yang menuding korban terlibat gangster. Dia pun mempertanyakan tudingan gangster yang dilayangkan Irwan kepada korban.
"Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?" ujar Habiburokhman saat jumpa pers di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa pemanggilan itu penting untuk menjaga citra Polri.
"Kenapa ini perlu kami angkat kejadian yang di Semarang ini? Karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan," kata Habiburokhman.
"Seolah-olah ya polres tidak bisa menjaga situasi kondusif. Padahal kejadian dia itu di Semarang. Jadi ini kami perlu sampaikan ya, agar peristiwanya tidak menodai citra Polres," imbuhnya.
Dia menjelaskan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat bagus. Bahkan, ia berani memberi nilai sembilan.