DPR Pastikan Surpres Calon Panglima TNI Dikirim 28 November 2022, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Sekjen DPR, Indra Iskandar memastikan surat presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa dikirim Senin tanggal 28 November 2022. (Foto: Antara)

Puan pun masih berkegiatan di Kamboja pada Kamis (24/11/2022) besok. Dia akan menerima palu sidang dari Kamboja sebagai perwakilan Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan parlemen ASEAN untuk tahun depan.

Di sisi lain, Indra memastikan mundurnya penyerahan Surpres itu tak mengganggu segala mekanisme dan ketentuan terkait penentuan calon Panglima TNI. 

"Berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
18 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
10 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
21 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal