DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, memberi penegasan terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Dia menyatakan, DPR bersama pemerintah telah sepakat tidak merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Penegasan ini disampaikan Bahtra menepis isu dan framing negatif yang berkembang di masyarakat terkait nasib PPPK.

"Kami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

"Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," lanjutnya.

Legislator Partai Gerindra itu juga menampik keras kabar yang menyebut ada pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menutupi beban pembiayaan PPPK. Dia memastikan kebijakan tersebut sama sekali tidak ada dalam agenda pemerintah maupun DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

4 hari lalu

Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN

4 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

5 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan: Tak Ada Niat Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal