DPR: Pembahasan RUU KKS Harus Mendalam karena Masalah Siber Sangat Kompleks

Sindonews
Diskusi terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). (Foto: ANTARA/Imam B)

“Saya berharap Undang-Undang Siber, siber itu kan keamanan dan ketahanan siber itu kan cakupannya luas, saya berharap Undang-Undang Siber ini, keamanan dan ketahanan siber ini menjadi payung hukum dari semua aspek yang berhubungan dengan siber di Indonesia,” ucapnya.

Evita mengungkapkan, semua kegiatan siber Indonesia, baik itu di BIN (Badan Intelijen Negara), TNI, Kejaksaan, Imigrasi, Kominfo, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) nanti mengacu pada UU tersebut.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber & Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, masih banyak terjadi konflik kepentingan antara BSSN dan institusi-institusi lain yang selama ini sudah berkecimpung dalam bidang siber. Salah satunya Badan Intelijen Negara, Kominfo, Polri hingga Kejaksaan.

“Saya sangat setuju kita perlu memiliki undang-undang yang bisa mengatur masalah siber di Indonesia ini. Kenapa? Karena di Indonesia ini belum ada satu pun undang-undang yang mengatur,” kata dia.

Menurut Pratama, perlu ada aturan siapa yang harus membuat infrastruktur siber yang tangguh di instansi pemerintah, hal seperti itu harus masuk dalam UU KKS.

“Kemudian menghadirkan wilayah siber yang aman. Kita ini sekarang merasa bahwa internet itu lebih banyak mudhorotnya daripada lmanfaatnya. Kenapa? Karena ternyata kita mau membuat apa pun di internet itu bisa, jadi kalau saya bilang internet 95 persen mudarat dan hanya 5 persen manfaatnya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

2 hari lalu

Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

3 hari lalu

DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas

3 hari lalu

Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal