DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Felldy Aslya Utama
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah terus membahas daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang dibahas yakni rumusan kawasan aglomerasi.

Dalam rapat kerja ini, Baleg dan pemerintah menyetujui adanya pembentukan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah DKJ, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

"Setuju ya rumusan yang pemerintah? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi sambil mengetuk palu sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan aglomerasi adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan, baik infrastruktur, air bersih, telekomunikasi, hingga kesinkronan ruang.

"Jadi itu aja maknanya. Tinggal bagaimana nanti kalimat yang mau kita rapikan perumusannya saja, kita menyesuaikan saja," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
5 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
6 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
6 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal