DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Felldy Aslya Utama
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)

Selain itu, Baleg bersama pemerintah juga menyepakati ketua dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan ditunjuk oleh Presiden. 

"Ketua dan anggota dewan kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

Dia menyampaikan, ketentuan lebih lanjut yang mengatur tentang penunjukkan ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke Wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral

Nasional
17 jam lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
2 hari lalu

Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Nasional
4 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal