JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat pleno RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenleu dan Bappenas, Rabu (13/3/2024).
Supratman menyampaikan target itu untuk menjadi komitmen bagi DPR dan pemerintah menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini. Ia pun meminta persetujuan seluruh hadirin dalam rapat Baleg bersama Pemerintah.
"Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima, Pak ya. Pemerintah DPD. Dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata Supratman.
Supratman menyampaikan, rapat pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah dimulai hari ini. Kemudian, pembahasan akan berlanjut di tingkat Panja pada Kamis (14/3/2024).
"Kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja," ujar Supratman.