DPR-Pemerintah Sepakat Gubernur dan Wagub DKJ Menjabat 5 Tahun, Maksimal 2 Periode

Achmad Al Fiqri
DPR dan pemerintah menyepakati gubernur dan wagub DKJ menjabat selama lima tahun dengan maksimal dua periode jabatan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah menyepakati gubernur dan wakil gubernur (wagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjabat selama lima tahun. Keduanya bisa dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan atau maksimal dua periode.

Kesepakatan diambil dalam rapat Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro selaku perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

Semula, Suhajar menjelaskan DIM RUU DKJ. Dia mengatakan masa jabatan gubernur dan wagub selama lima tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat diangkat kembali.

"Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun terhitung sejak masa pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Suhajar di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Merespons itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menanyakan kepada peserta rapat untuk menyetujui atau tidak terkait hal tersebut. Para peserta rapat pun menyatakan setuju dan Supratman mengetok palu tanda kesepakatan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
3 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Music
20 hari lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
2 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal