JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah overfishing atau penangkapan hasil laut berlebihan yang selama ini dilakukan oleh kapal-kapal ikan ilegal. Dia menilai beberapa kawasan perairan di Indonesia saat ini telah mengalami kondisi penangkapan berlebihan.
Di antara kawasan itu adalah perairan Laut Utara Jawa, Selat Malaka, dan Selat Sulawesi. “Kondisi tersebut menjadi tantangan untuk membenahi masalah overfishing,” ujar Viva melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Untuk itu, kata dia, perlu ada komitmen dan dukungan regulasi pemerintah daerah (pemda) dalam menerapkan rencana pengelolaan strategis wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Viva berpendapat, Indonesia perlu melakukan harmonisasi atau penyesuaian regulasi Undang-undang Perikanan yang terkait akses bagi pihak asing agar sejalan dan sinkron dengan peraturan-peraturan lainnya.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 125 kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia telah ditenggelamkan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air pada 19 Januari 2018. “Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU (illegal, unreported and unregulated) Fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Susi mengatakan, dia memimpin langsung penenggelaman sebagian dari kapal-kapal itu di Bitung, Sulawesi Utara. Ada 15 kapal yang ditenggelamkan di lokasi tersebut.