JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menyoroti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta sekolah mengajarkan Bahasa Prancis. Ia pun mempertanyakan sumber daya yang mengajarkannya.
Ledia berkata, pelajaran bahasa asing selama ini masuk ke dalam kategori muatan lokal, seperti bahasa daerah. Namun, tak semua sekolah mengajarkan muatan lokal lantaran tak memiliki sumber daya pendukungnya.
"Bisa jadi satu sekolah memiliki sumber daya untuk bahasa Mandarin, bahasa Korea, atau bahasa Jepang, tetapi bukan Bahasa Perancis. Maka, setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda," kata Ledia saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).
Ledia tak masalah bila sekolah disarankan belajar Bahasa Prancis, bila sumber dayanya ada.
“Masalahnya adalah, ada atau tidak sumber dayanya? Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Prancis," ungkapnya.