Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Armada Penanganan Karhutla Ditambah: Lebih Baik Lebih daripada Kurang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

Senin, 07 September 2026 - 16:06:00 WIB
Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri tengah mengusut delapan perusahaan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Hal tersebut disampaikan Sigit saat mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring, Senin (7/9/2026).

"Ada 8 korporasi yang kami proses," kata Sigit dalam laporan ratas tersebut.

Selain delapan perusahaan yang tengah diproses, Sigit mengatakan Polri juga mendalami 60 perusahaan yang telah dikenai sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga terlibat tindak pidana yang menyebabkan terjadinya karhutla.

Sigit menegaskan, korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk membuka lahan akan diproses hukum.

"Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," ujar Sigit.

Sementara itu, Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana karhutla. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri dan jajaran Polda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut