DPR: Revisi UU KPK Diusulkan Pimpinan KPK pada 2015

Ilma De Sabrini
Shinta Syakilla Hidayat
Mantan Ketua Ketua KPK Abraham Samad (dua dari kanan) dalam diskusi Polemi MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).


Arteria juga menepis revisi UU KPK merupakan operasi senyap untuk melemahkan KPK. Menurut dia, segala kegiatan KPK tidak mendadak alias sudah terjadwal dan terdokumentasi.

Sementara itu Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham membantah pernyataan revisi UU KPK diusulkan oleh KPK. Di eranya KPK tidak pernah mengusulkan atau menginisiasi RUU yang menurutnya melemahkan KPK itu.

"Sepengetahuan saya KPK jilid III pada saat saya dan teman-teman memimpin, kami tidak pernah punya usulan seperti yang disampaikan tadi," kata dia.

Abraham mengingatkan, selama menjabat Ketua KPK dirinya berhenti di tengah jalan karena mengalami kriminalisasi. Jabatan pimpinan KPK lantas diganti pelaksana tugas (plt) hingga Desember.

Kendati demikian, dirinya tidak tahu apakah plt pimpinan KPK yang mengusulkan revisi tersebut. Yang jelas, kata dia, keinginan UU KPK tidak bisa dilakukan oleh seorang plt. Jika itu terjadi, berarti telah menyalahi aturan.

"Tapi saya gak tahu kalau usulan itu datang dari plt. Sebenarnya, kalau usulan ini datang dari plt, maka ini menyalahi aturan karena plt itu tidak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

3 Rute Transjakarta Belum Beroperasi usai Demo DPR, Ini Daftarnya

5 jam lalu

Bentrokan Kembali Pecah di Pejompongan Jakpus Pagi Ini, TNI Turun Tangan

5 jam lalu

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa saat Demo, Kini Dibungkus Kain Putih

8 jam lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal