Arteria juga menepis revisi UU KPK merupakan operasi senyap untuk melemahkan KPK. Menurut dia, segala kegiatan KPK tidak mendadak alias sudah terjadwal dan terdokumentasi.
Sementara itu Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham membantah pernyataan revisi UU KPK diusulkan oleh KPK. Di eranya KPK tidak pernah mengusulkan atau menginisiasi RUU yang menurutnya melemahkan KPK itu.
"Sepengetahuan saya KPK jilid III pada saat saya dan teman-teman memimpin, kami tidak pernah punya usulan seperti yang disampaikan tadi," kata dia.
Abraham mengingatkan, selama menjabat Ketua KPK dirinya berhenti di tengah jalan karena mengalami kriminalisasi. Jabatan pimpinan KPK lantas diganti pelaksana tugas (plt) hingga Desember.
Kendati demikian, dirinya tidak tahu apakah plt pimpinan KPK yang mengusulkan revisi tersebut. Yang jelas, kata dia, keinginan UU KPK tidak bisa dilakukan oleh seorang plt. Jika itu terjadi, berarti telah menyalahi aturan.
"Tapi saya gak tahu kalau usulan itu datang dari plt. Sebenarnya, kalau usulan ini datang dari plt, maka ini menyalahi aturan karena plt itu tidak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," kata dia.