DPR Sahkan 7 Pimpinan Baru LPSK untuk Periode 2024-2029

Raka Novianto
7 pimpinan LPSK disahkan Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id DPR mengesahkan tujuh nama pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tiga dari tujuh nama itu merupakan nama-nama lama seperti Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini) Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini) dan Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini).

Sementara itu, empat nama lainnya yakni Sri Suparyati, Wawan Fakhrudin, Mahyudin dan Sri Nurherwati.

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi III DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 orang calon anggota LPSK.

"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon anggota lembaga perlindungan saksi dan korban masa jabatan 2024 2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju, terima kasih," kata Puan, Kamis (4/4/2024).

Ketua DPR Puan Maharani dalam sambutannya berharap ketujuh pimpinan baru LPSK ini dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesional.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas amanah dan profesional," kata Puan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Nasional
9 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

Nasional
9 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Nasional
10 jam lalu

Puan soal Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’: Kalau Hal Sensitif di Masyarakat, Harus Diantisipasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal