DPR Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (dok. Okezone)

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (UU No 3/2022) tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui 8 dari 9 Fraksi DPR pada pembahasan tingkat I.

Kesepakatan mengenai revisi UU IKN tersebut, dicapai dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api

1 hari lalu

Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

2 hari lalu

DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang

2 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal