DPR Sahkan RUU PSDN, Menhan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Kiswondari
Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Fo

Karena itu, lanjut Ryamizard, dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU maka terbentuk lah payung hukum bagi usaha Bela Negara, penataan komponen pendukung, komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara. Dia pun berterima kasih kepada DPR.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR serta kementerian terkait dan semua pihak atas semua perhatian, dukungan maupun partisipasinya dalam menyelesaikan pembahasan RUU ini,” kata dia.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, tujuan RUU PSDN untuk Pertahanan Negara didasarkan pada beberapa hal strategis, antara lain pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara merupakan upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Nasional
2 hari lalu

Dasco Sebut Harga BBM Tak Naik dalam Waktu Dekat, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Nasional
3 hari lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal