DPR Sahkan RUU PSDN, Menhan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Kiswondari
Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Fo

Karena itu, lanjut Ryamizard, dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU maka terbentuk lah payung hukum bagi usaha Bela Negara, penataan komponen pendukung, komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara. Dia pun berterima kasih kepada DPR.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR serta kementerian terkait dan semua pihak atas semua perhatian, dukungan maupun partisipasinya dalam menyelesaikan pembahasan RUU ini,” kata dia.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, tujuan RUU PSDN untuk Pertahanan Negara didasarkan pada beberapa hal strategis, antara lain pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara merupakan upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!

Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
4 hari lalu

Anggota DPR Duga Illegal Logging Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal