DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif, Hanya PKS yang Menolak

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (18/1/2022) menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (18/1/2022).

Sebelum disahkan, pimpinan sidang sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani mempersilakan juru bicara sembilan fraksi menyampaikan pendapat fraksinya di podium secara bergiliran. Semuanya menyetujui RUU TPKS sebagai usul unisiatif kecuali fraksi PKS.

Sementara beberapa fraksi lainnya memberikan sejumlah catatan rigid agar dapat diakomodiasi dalam RUU TPKS sehingga bisa segera dibahas bersama pemerintah dan disahkan menjadi UU.

Kurniasih Mufidayati selaku juru bicara fraksi PKS menjelaskan penolakan terhadap RUU TPKS bukan berarti PKS tidak mendukung korban kekerasan seksual. Menurutnya RUU TPKS belum komprehensif meliputi semua jenis kekerasan seksual.

"Kami PKS menolak RUU TPKS untuk ditetapkan jadi usul inisiatif DPR. Bukan karena kami tak setuju dengan korban kekerasan seksual. Tetapi karena RUU TPKS tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kekerasan seksual meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

1 hari lalu

Lansia Tewas saat Kericuhan di Pejompongan, Keluarga Sempat Kehilangan Jejak

1 hari lalu

Petugas Sterilkan Jalur Slipi-Tomang Pascademo DPR, Personel BKO Disiagakan

1 hari lalu

Polisi Pastikan Aktivitas Jakarta Berjalan Normal usai Demo, Warga Diminta Tak Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal