DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif, Hanya PKS yang Menolak

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (18/1/2022) menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Okezone)

Setelah mendengar semua pendapat fraksi, Puan menanyakan kepada forum rapat mengenai persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengesahan RUU TPKS dari Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan yang langsung mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir secara hybrid.

Pengesahan ini dihadiri oleh belasan perwakilan NGO pembela hak perempuan korban kekerasan seksual yang diperkenalkan satu per satu oleh Ketua DPR.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
11 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal