Setelah mendengar semua pendapat fraksi, Puan menanyakan kepada forum rapat mengenai persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengesahan RUU TPKS dari Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR.
"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan yang langsung mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir secara hybrid.
Pengesahan ini dihadiri oleh belasan perwakilan NGO pembela hak perempuan korban kekerasan seksual yang diperkenalkan satu per satu oleh Ketua DPR.