DPR Segera Bersurat ke Presiden Begitu RUU TPKS Diketok Jadi Inisiatif Parlemen

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pada Selasa (18/1/2022). Salah satu agendanya yaitu pengambilan keputusan tingkat II terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti keputusan sidang paripurna. Salah satunya, yakni dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

"Iya, kita langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sambil menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU TPKS, kata dia, DPR juga akan menggelar Forum Group Disccusion (FGD) untuk menampung aspirasi dari masyarakat.  

Setelah Surpres turun, DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang akan menindaklanjuti pembahasannya. Setelah ditunjuk, RUU TPKS kemudian akan menjalani pembahasan lebih dalam lagi.

"Dan kita harapkan karena kebutuhan yang mendedak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur.  Sehingga bisa dilakukan dengan waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco Ungkap Pesan Prabowo ke Kader Gerindra: Kompak dan Berdampak bagi Rakyat!

Megapolitan
4 hari lalu

Dasco: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dioperasi, Usia 17 Tahun

Megapolitan
4 hari lalu

Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dasco: Kami Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Megapolitan
4 hari lalu

Dasco Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco hingga Purbaya, Bahas Stabilitas Politik hingga Penguatan Pertumbuhan Ekonomi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal