DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Kini Jadi Kementerian

Puti Aini Yasmin
DPR dan pemerintah menyetujui BP Haji resmi jadi Kementerian dalam rapat paripurna RUU Haji dan Umrah jadi UU, Selasa (26/8/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Status Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi naik menjadi Kementerian. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada Selasa (26/8/2025). 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad awalnya bertanya kepada anggota untuk menyetujui pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).

"Apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh dapat disetujui menjadi UU?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab para anggota.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
1 hari lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Nasional
9 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal