DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan DPR segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani menyatakan lembaga yang dipimpinnnya segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada pimpinan DPR.

“Sudah kami terima Surpresnya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ucap Puan di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dua nama yang diajukan Presiden Jokowi yakni Juda Agung (Asisten Gubernur- Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021. 

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. 

“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ujar Puan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pimpin Rapat Dewan Gubernur Perdana, Destry Putuskan BI Rate Tetap 5,75 Persen

2 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen selama 3 Bulan Berturut-turut

2 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

2 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal