DPR Sepakat Anggota Dewan hingga Tenaga Ahli Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan

Achmad Al Fiqri
Sidang Paripurna DPR (foto: MPI)

Selain anggota DPR, tanda penghargaan juga diberikan kepada tenaga ahli dari unsur ASN Setjen DPR, tenaga ahli dari fraksi hingga tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.

"Tanda penghargaan Peraturan DPR ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024," katanya.

Merespons laporan itu itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR atas rancangan aturan tersebut.

"Apakah Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI?" tanya Lodewijk yang langsung disambut jawaban setuju.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

PKS Sebut Fraksi-Fraksi DPR Mulai Komunikasi, Bentuk Pansus Ijazah Gibran?

1 hari lalu

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591

2 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

3 hari lalu

Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal