DPR Sepakat RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Achmad Al Fiqri
DPR sepakat RUU Haji dan Umrah dibawa rapat paripurna untuk disahkan jadi UU pada Senin (25/8/2025). (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.

Setidaknya, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah. Pun dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Sekadar informasi, ada sejumlah klausul yang mendapat sorotan Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI. Salah satunya, terkait Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
3 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
3 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
3 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal