DPR Sepakati 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan 13 komisi di DPR untuk periode 2024-2029 (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, ada 13 Komisi DPR pada periode 2024-2029.

Adapun AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aapirasi Rakyat. Kesepakatan, diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 komisi dari sebelumnya hanya 11 komisi.

"Telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi i sampai dengan komisi 13. Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
16 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
20 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
2 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal