DPR Sepakati 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan 13 komisi di DPR untuk periode 2024-2029 (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, ada 13 Komisi DPR pada periode 2024-2029.

Adapun AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aapirasi Rakyat. Kesepakatan, diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 komisi dari sebelumnya hanya 11 komisi.

"Telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi i sampai dengan komisi 13. Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
13 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
15 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
16 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal